Urbanisasi identik dengan sebuah tujuan untuk memperbaiki kondisi hidup yang semula serba kekurangan untuk menjadi lebih baik. Urbanisasi bagi kota besar seperti Jakarta merupakan problema pelik yang setiap tahun pasti datang menghampiri. Hal ini mengidentifikasikan bahwa tempat asal mereka lahan ekonominya tidak cukup prospektif. Terlebih mereka melihat bahwa kota besar kususnya Jakarta merupakan pusatnya perekonomian, maka ketertarikan untuk mengadu nasib dengan urbanisasi semakin bertambah.
Nalarnya, dengan meningkatnya jumlah penduduk suatu kota, juga akan mempengaruhi meningkatnya Produk Domestic Bruto (PDB) dan pencapaian pembanguan kota tersebut, itu hanya terjadi bila urbanisasi di kota besar masih pada tingkat yang bisa dikendalikan. Namun deda halnya yang terjadi di kota Jakarta yang sudah sangat tidak terkontrol, bahkan meningkat dari tahun ke tahun. Bukannya pencapaian pembangunan justru muncul masalah yang baru, misalnya: kemiskinan, pengangguran, tatakota yang carut marut, kesejahteraan yang kurang merata, bahkan timbulnya kriminalitas yang semakin merajalela. Secara empiris, arus urbanisasi selalu searah dengan arus pembangunan. Dan saat ini pembangunan di Jakarta masih dianggap yang paling baik di negeri ini. Fakta ini menunjukkan bahwa kesalahan bukan hanya terletak dari urbanisasi, namun juga pada kebijakan pembangunan yang tidak merata. Hal ini menunjukkan bahwa progam otonomi daerah juga kurang maksimal, padahal bila progam tersebut bisa tercapai dengan memaksimalkan potensi daerahnya masing-masing akan menekan jumlah arus urbanisasi dan pembangunan daerah juga akan tercapai.
Weller dan Bouvier mengatakan, ada 3 solusi untuk menekan urbanisasi. Solusi pertama, melarang penduduk untuk pindah ke kota. Solusi ini sudah pernah dilakukan oleh kota-kota besar sperti Jakarta, bahkan sampai saat ini masih dilakukan untuk meneknan urbanisasi namun kurang efektif karena terkasan otoriter. Solusi kedua, penyeimbangan pembangunan di desa dan di kota, namun pada saat ini di desa masih bertumpu pada sector agrarian seperti sector pertanian sedangkan pembangunan harus dilakukan secara menyeluruh, seperti sektor industry, jasa, infastruktur. Solusi ketiaga, mengembangkan kota-kota kecil di daerah sebagai sentra pertumbuhan ekonomi yang baru. Sebenarnya pengembangan kota di daerah sudah dipermudah dengan adanya progam otonomi daerah, sehigga pemerintah daerah mempunyai otoritas yang lebih besar untuk membagun daerah masing-masing. Semua elemen harus terlibat, pemerintah sebagai pengelola kebijakan, masyarakat sebagai objek, pemilik modal sebagai investor yang menopang pertumbuhan ekonomi.